ASEAN adalah kepanjangan dari Association of South East Asia  Nations. ASEAN disebut juga sebagai Perbara yang merupakan singkatan  dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara. Gedung sekretarian ASEAN  berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Indonesia. ASEAN didirikan  tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok. ASEAN diprakarsai oleh 5 menteri luar  negeri dari wilayah Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand,  Filipina dan Singapura :
1. Perwakilan Indonesia : Adam Malik
2. Perwakilan Malaysia : Tun Abdul Razak
3. Perwakilan Thailand : Thanat Koman
4. Perwakilan Filipina : Narcisco Ramos
5. Perwakilan Singapura : S. Rajaratnam
Sedangkan terdapat negara-negara lain yang bergabung kemudian ke dalam ASEAN sehingga total menjadi 11 negara, yaitu :
1. Brunei Darussalam tangal 7 Januari 1984
2. Vietnam tangal 28 Juli 1995
3. Myanmar tangal 23 Juli 1997
4. Laos tangal 23 Juli 1997
5. Kamboja tangal 16 Desember 1998
Prinsip Utama ASEAN
Prinsip-prinsip utama ASEAN digariskan seperti berikut:
Menghormati kemerdekaan, kesamaan, integritas dan identitas nasional semua negara
Setiap negara memiliki hak untuk menyelesaikan permasalahan nasionalnya tanpa ada campur tangan dari luar
Penyelesaian perbedaan atau perdebatan antar negara dengan aman
Menolak penggunaan kekuatan dan kekerasan
Meningkatkan kerjasama yang efektif antara anggota
ASEAN  dikukuhkan oleh lima negara pengasas; Indonesia, Malaysia, Filipina,  Singapura dan Thailand di Bangkok Proses pembentukan ASEAN dibuat dalam  sebuah penandatanganan perjanjian yang dikenal dengan nama “Deklarasi  Bangkok”. Adapun yang bertanda tangan pada Deklarasi Bangkok tersebut  adalah para menteri luar negeri saat itu, yaitu Bapak Adam Malik  (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S.  Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand). Pada tanggal 8  Januari 1984, seminggu setelah mencapai kemerdekaannya, negara Brunei  masuk menjadi anggota ASEAN. 11 tahun kemudian, tepatnya tanggal 28 Juli  1995. Laos dan Myanmar menjadi anggota dua tahun kemudianya, yaitu pada  tanggal 23 Juli 1997. Walaupun Kamboja sudah menjadi anggota ASEAN  bersama sama Myanmar dan Laos, Kamboja terpaksa menarik diri disebabkan  masalah politik dalam negara tersebut. Namun, dua tahun kemudian Kamboja  kembali masuk menjadi anggota ASEAN pada 30 April 1999.
LOGO ASEAN
Logo  ASEAN membawa arti ASEAN yang stabil, aman, bersatu dan dinamik. Warna  logo ada 4 yaitu biru, merah, putih dan kuning. Warna tersebut merupakan  warna utama lambang negara-negara ASEAN. Warna biru melambangkan  keamanan dan kestabilan. Merah bermaksud semangat dan dinamisme  sedangkan putih menunjukkan ketulenan dan kuning melambangkan  kemakmuran. Sepuluh tangkai padi melambangkan cita-cita pelopor  pembentuk ASEAN di Asia Tenggara, yaitu bersatu dan bersahabat. Bulatan  melambangkan kesatuan ASEAN.
B.      TUJUAN DIBENTUKNYA PIAGAM ASEAN (ASEAN CHARTERED).
                 Tahun 2007 bisa dikatakan bersejarah bagi ASEAN. Kawasan  ini memiliki tampilan baru. Ada harapan ASEAN akan terstruktur dan  tersistematis.
                Semua itu ditandai dengan  ditandatanginya Piagam ASEAN (ASEAN Charter) sebagai kerangka  “konstitusi bersama” ASEAN.
                Keberadaan sebuah  piagam agar bisa lebih mengikat negara-negara anggota sebenarnya sudah  cukup lama dikumandangkan di kalangan pemikir ASEAN. Akan tetapi, baru  pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN tahun 2003 di Bali, keinginan  ASEAN untuk memiliki sebuah piagam bersama itu mulai dikonkretkan.
                 Ibarat sebuah perusahaan yang harus memiliki status hukum  yang jelas, apakah itu perseroan terbatas (PT) atau perusahaan dagang  (PD), ASEAN sebagai organisasi regional yang sudah berusia 40 tahun ini  memang sudah seharusnya punya status hukum. Idealnya, dengan adanya  status hukum itu, ASEAN lebih punya keleluasaan untuk bekerja sama  dengan berbagai pihak, khususnya kalangan pebisnis. Dia (ASEAN) juga  bisa memiliki aset, visi, dan misi, serta alat/perangkat untuk  mewujudkan visi dan misinya tersebut.
                Piagam  ASEAN memang tidak otomatis akan mengubah banyak hal di ASEAN. Malah,  piagam itu sesungguhnya makin mengekalkan banyak kebiasaan lama.  Misalnya, pengambilan keputusan di ASEAN tetap dengan cara konsensus dan  KTT ASEAN menjadi tempat tertinggi untuk pengambilan keputusan jika  konsensus tidak tercapai atau jika sengketa di antara anggota terjadi.
                 Meski demikian, piagam tersebut hadir di saat yang pas,  yaitu ketika kawasan Asia Tenggara ini terus berubah dan negara-negara  ASEAN semakin memperluas cakupan kerja sama yang lebih kukuh ke Asia  Timur (Jepang, Korea Selatan, dan China), Asia Tengah (India), serta ke  selatan (Australia dan Selandia Baru). Juga, KTT Asia Timur yang  diselenggarakan beriringan dengan KTT ASEAN.
Tujuan dibentuknya Piagam Asean adalah sebagai berikut
1.             Permudah kerja sama
                 Adanya Piagam ASEAN secara organisatoris akan membuat  negara anggota ASEAN relatif akan lebih terikat kepada berbagai  kesepakatan yang telah dibuat ASEAN. Secara teoretis, piagam itu akan  semakin mempermudah kerja sama yang dibuat ASEAN dengan mitra-mitra  dialognya.
                Jika pada masa lalu mitra ASEAN  terkadang mengeluh bahwa kesepakatan yang telah dibuat dengan ASEAN  ternyata hanya dilaksanakan dan dipatuhi oleh beberapa negara anggota  ASEAN, kini kekhawatiran itu bisa dikurangi.
                 Mekanisme kerja yang lebih jelas di ASEAN seperti tertuang dalam Piagam  ASEAN itu juga akan mempermudah mitra-mitra atau calon-calon mitra yang  ingin berurusan dengan ASEAN. Begitu pula bila di kemudian hari terjadi  persengketaan, Piagam ASEAN telah membuat pengaturan umum untuk  penyelesaian sengketa itu.
                Lebih penting lagi  secara politis, ASEAN kini menegaskan dirinya sebagai organisasi yang  menghormati serta bertekad untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia  (HAM) dan nilai-nilai demokrasi. Piagam meminta ASEAN menghargai HAM.
                 Meski saat ini pelaksanaan kedua hal itu masih jauh dari  ideal, setidaknya ASEAN sudah mengakui bahwa penghormatan atas HAM dan  demokrasi sebagai nilai-nilai dasar, sama seperti umumnya negara maju.  Dengan demikian, hambatan psikologis untuk bekerja sama dengan  negara-negara ASEAN seperti sering terdengar selama ini dari beberapa  negara maju, setidaknya sudah bisa dikurangi meski hambatan belum  sepenuhnya bisa dihapuskan.
2.             Tantangan internal
                 Keberhasilan ASEAN melahirkan sebuah piagam bersama tidak  otomatis bermakna ASEAN yang semakin solid. Tantangan terbesar justru  berada di lingkungan internal ASEAN sendiri, khususnya bagaimana agar  benar-benar bisa mengimplementasikan piagam itu sehingga ASEAN menjadi  kekuatan yang menyatu dan tidak terpecah belah.
                 Bagaimanapun, kehadiran Piagam ASEAN, yang di dalamnya mengharuskan para  anggota mematuhi apa-apa yang sudah diputuskan bersama oleh ASEAN, akan  menimbulkan ketidaknyamanan bagi beberapa pihak. Mereka ini sebenarnya  menaruh keberatan atas keputusan bersama itu. Meski demikian, Piagam  ASEAN memang telah didesain sedemikian rupa sehingga tidak terlalu keras  terhadap para anggotanya yang belum bisa menaati  kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat.
                 Celah-celah untuk kompromi yang sering kali diistilahkan banyak kalangan  sebagai cara ASEAN (the ASEAN way) masih banyak diakomodasi di dalam  piagam tersebut. Di bidang ekonomi, misalnya, Piagam ASEAN menjamin hak  negara-negara anggota untuk berpartisipasi secara fleksibel dalam  pelaksanaan komitmen-komitmen ekonomi di ASEAN. Begitu pula dalam  pelaksanaan prinsip-prinsip “politik” ASEAN, seperti khususnya demokrasi  dan penghormatan dan jaminan atas hak-hak asasi manusia, asas yang  fleksibel tetap dipertahankan.
                Satu hal penting  dalam Piagam ASEAN yang memang sudah selayaknya dilakukan adalah  menjadikan organisasi ini sebagai organisasi yang berorientasi pada  rakyat atau bukan organisasi birokrat semata. Dengan demikian, dibuka  bahkan didorong kesempatan lebih besar kepada warga masyarakat ASEAN  untuk berinteraksi satu sama lain dengan lebih intens.
                 Pergaulan rakyat ASEAN di kawasan regional dan internasional itu  tentu akan berkontribusi positif kepada kerja sama ASEAN dengan  mitra-mitranya di seluruh kawasan.
3.             Langkah paling maju
Ada  tiga rencana ASEAN yang dituliskan di piagam itu. Tiga hal itu adalah  menginginkan lahirnya Komunitas Ekonomi ASEAN, Komunitas Keamanan ASEAN,  dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN.
                Jangan  skeptis dulu dengan rencana pembentukan komunitas itu. Atau jangan  melihat realitas sekarang jika ingin menilai prospek pembentukan tiga  jenis komunitas itu. ASEAN bisa saja tidak terlihat berwibawa, melihat  realitas sekarang, dengan mayoritas anggotanya punya masalah tersendiri  yang tergolong berat. Beberapa di antaranya bahkan masih tergolong  negara paria.
                Sesungguhnya, rencana pembentukan  komunitas itu merupakan refleksi dari tajamnya visi para pemikir ASEAN.  Piagam itu disusun para pakar atau figur terkenal di ASEAN. Wakil dari  Indonesia adalah mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas.
                 Mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas terkesan jengkel dengan  analisis pengamat yang relatif selalu skeptis melihat ASEAN. “Mereka itu  kadang genit, ya,” demikian kalimat lucu dari Ali Alatas mengomentari  piagam yang disambut dingin oleh pengamat.
4.             Piagam merefleksikan pandangan jauh ke depan.
                 Bahkan, piagam secara tersirat akan membuat ASEAN malu  jika tidak bisa memenuhinya di kemudian hari. Inilah sumbangsih para  pemikir ASEAN. Ini merupakan bukti bahwa para pakar ASEAN tidak dungu,  tetapi punya sudut pandang yang strategis menuju masa depan.
                 Hal ini diperkuat lagi dengan rencana pemerintah ASEAN, yang  pada November lalu, di Singapura, sudah menandatangani deklarasi  pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015. Bahkan, pada tahun  2008 sudah ada langkah untuk mewujudkan komunitas ekonomi ini. Tujuan  akhirnya adalah aliran barang, jasa, warga yang relatif lebih bebas di  ASEAN.
                Ini strategis mengingat contoh empiris,  negara kaya di dunia menjadi makmur karena mobilitas itu. Para teknokrat  ekonomi dan para figur terkenal ASEAN sudah memberi contoh soal  penyusunan langkah ke depan.
                Sekarang ini,  eksekusinya ada di lingkungan pemerintah di ASEAN yang sarat problem,  bahkan masih suka menyiksa rakyat.
                Apakah junta  Myanmar tahu piagam, atau lebih percaya piagam ketimbang paranormal? Ini  hanya contoh kecil. Tetapi sudahlah, semoga waktu akan mengubah  perangai dan perilaku sebagian pemerintahan di ASEAN, yang juga masih  sering sekadar berkomitmen dan tidak bertindak nyata. Setidaknya mereka  masih mau menorehkan sejarah baru dengan menandatangani Piagam ASEAN dan  juga cetak biru Komunitas Ekonomi ASEAN 2015
5.             Strategis
                 Piagam itu sendiri dinilai strategis karena akan menjadi  landasan hukum yang menjamin integrasi politik, sosial, ekonomi, budaya,  keamanan, demokratisasi, perlindungan hak asasi, dan pelestarian  lingkungan.
                Pembuatan piagam merupakan terobosan  penting dalam sejarah ASEAN, yang selama 40 tahun lebih bersifat  peguyuban. Dalam menghadapi tantangan 40 tahun kedua, ASEAN memang  membutuhkan pijakan hukum yang lebih jelas dalam membangun blok politik  dan ekonomi.