Kamis, 18 Oktober 2012

Fakultas Kedokteran UNSRI


Sejarah
Pada bulan Agustus 1960, atas saran Gubernur Achmad Bastari dan Panglima Kodam IV/Sriwijaya Kol. Harun Sohal, dibentuklah suatu Panitia Persiapan Pendirian Fakultas Kedokteran oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Palembang dengan susunan Ketua dr. Adnan WD, Wakil Ketua Kol. dr. Noesmir, Sekretaris I dr. Goepito Hardjowijono, Sekretaris II Kol. dr. J. Roesad, dengan beberapa anggota, antara lain, dr. M. Ali (Lie Kiat Teng), dr. Setiardjo, dr. A. Hakim dan dr. M. Hoesin. Pada tanggal 15 September 1960, Panitia berhasil menggariskan rencana dan pedoman kerja untuk mendirikan Fakultas Kedokteran. Dalam proses persiapan ini, panitia antara lain berkonsultasi dengan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof. dr. Soekarjo. Hasil rapat kerja panitia ini kemudian diserahkan kepada Rektor Unsri drg.M.Isa pada tanggal 26 April 1961.


Pada tanggal 4 September 1961, Rektor Unsri, dengan persetujuan Panglima Kodam IV/Sriwijaya menunjuk Kol. dr. J. Roesad menjadi formateur merangkap Ketua Panitia Pendirian Fakultas Kedokteran Unsri dengan SK No. Kpts 777-3/9/1961. Pada tanggal 2 Januari 1962 Panitia mengadakan pembicaraan dengan ketua Presidium UI Prof. Dr. Soedjono D Poesponogoro dan menghasilkan kesediaan UI untuk membantu tenaga pengajar. Pada tanggal 24 Juli 1962, sementara menunggu keputusan Menteri PTIP, dikeluarkanlah Keputusan Presiden Unsri No. 292/K.I mengenai dibukanya Fakultas Kedokteran terhitung mulai tanggal 1 Agustus 1962. Pengakuan resmi oleh Pemerintah terbit dalam bentuk SK Menteri PTIP No. 668/A/III/1962 tanggal 4 September 1962. Sementara menunggu kedatangan dr. A.I. Muthalib yang akan menjabat Dekan, Dekan FK Unsri dijabat oleh Presiden Unsri drg. M.Isa, sementara Pembantu Dekan bidang akademis dijabat oleh Kol. dr. J. Roesad. Upacara resmi berdirinya FK Unsri dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 1962, yang selanjutnya dipandang sebagai " Hari jadi" FK Unsri, bertempat di Aula Rumah sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin Palembang oleh Brigjen Dr. Soemantri, kuasa Menteri I Departemen PTIP sekaligus menandatangani Piagam Pendirian FK Unsri.

Perkembangan berikutnya adalah diakuinya FK Unsri sebagai penyelenggara pendidikan dokter spesialis, terbit dalam bentuk SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0271/U/1980 tanggal 4 Desember 1980 untuk Program Studi Ilmu Kesehatan Anak dan Program Studi Ilmu Bedah. Pada tahun 1982 diakui pula Program Studi Ilmu Penyakit Mata. Tahun 1986 Program Studi Ilmu Penyakit Dalam, dan pada tahun 1987 Program Studi Ilmu Kebidanan dan Penyakit Kandungan. Pada tahun 2002 telah dibuka Program Studi Ilmu Penyakit Syaraf dan Program Studi Ilmu Patologi Anatomi.

Pimpinan
Dekan          : Prof. dr. Zarkasih Anwar, SP.A (K)
Pb. Dekan I  : dr. Erial Bahar, M.Sc.
Pb. Dekan II : Prof. dr. Hermansyah, SpPD, KR
Pb. Dekan III: Drs.Kusumo Hariyadi, M.S.Apt.

Penyelenggaraan Pendidikan
Pengembangan dan pembinaan pendidikan dokter di FK Unsri berorientasi kepada ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran serta masyarakat
Orientasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
ini berarti FK Unsri selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedoketeran. Melalui kurikulum pendidikannya, khususnya isi pendidikan dan berbagai bentuk pengalaman belajar yang diperlukan, peserta didik di arahkan untuk dapat mengikuti dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran serta perkembangannya
Orientasi masyarakat
Ini berarti bahwa pendidikan kedoketaran di FK unsri mengacu kepada tuntutan perekmbangan dan kebutuhan masyarakat serta pembangunan di masa datang
Pendidikan dokter dibagi atas 2 tahap yang dilaksanakan secara terintegarsi
Tahap Program Akademik
Tahap Program Akademik diselenggarakan dalam 8 semester dengan masa studi maksimum 14 semester. Setelah selesai menempuh dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, mahasiswa berhak mendapat gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked) dan berhak melanjutkan pendidikan ke tahap program Keprofesian.
Tahap Program Keprofesian
Diselenggarakan dalam empat semester (semester IX sampai dengan XII). dalam tahap ini mahasiswa menjalani kepaniteraan Klinik (KK), di 15 Bagian/Departemen yang merupakan suatu proses belajar yang berkesinambungan, karena itu satu semester ini setara dengan 26 minggu kalender. Setelah selesai menempuh dan memenuhi persyaratan yang ditentukan mahasiswa berhak mendapat sebutan dokter.

Program Pendidikan
Program Studi Pendidikan Dokter - S1
Program Studi Ilmu Keperawatan - S1
Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat - S1
Program Studi Kedokteran Gigi - S1
Program Studi Teknik Gigi - D3
Program Studi Ilmu Kesehatan Anak - Spesialis
Program Studi Ilmu Bedah - Spesialis
Program Studi Ilmu Penyakit Mata - Spesialis
Program Studi Ilmu Penyakit Dalam - Spesialis
Program Studi Ilmu Kebidanan dan Penyakit Kandungan- Spesialis
Program Studi Ilmu Patologi Anatomi - Spesialis
Program Studi Ilmu Penyakit Syaraf - Spesialis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | GreenGeeks Review