Minggu, 20 November 2011

Sejarah berdirinya Kerajaan Samudera Pasai

Kapan sebenarnya Kerajaan Islam Samudera Pasai berdiri tidak ada suatu kepastian tahun yang didapat. Para peminat dan ahli sejarah masih belum bisa memperoleh suatu kesepakatan mengenai hal ini. Menurut tradisi dan berdasarkan penyelidikan atas beberapa sumber sementara , terutama yang dilakukan oleh sarjana-sarjana Barat khususnya para sarjana Belanda sebelum perang seperti Snouck Hurgronye, J.P. Moquette, J.L. Moens, J. Hushoff Poll, G.P. Rouffaer, H.K.J. Cowan, dan lain-lain, menyebutkan, bahwa Kerajaan Islam Samudera Pasai baru berdiri pada pertengahan abad ke XIII. Dan sebagai pendiri kerajaan ini adalah Sultan Malik As Salih yang meninggal pada tahun 1297.



Selain pendapat yang dikemukakan oleh para sarjana Belanda itu, baik dalam seminar Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia yang berlangsung di Medan sejak tanggal 17 s/d 20 Maret 1963, maupun dalam seminar Masuk dan Berkembangnya Islam di Daerah Istimewa Aceh yang berlangsung di Banda Aceh pada tanggal 10 s/d 16 Juli 1978, oleh beberapa sejarawan dan cendikiawan Indonesia (diantaranya Prof. Hamka, Prof. A.Hasjmy, Prof. H.Aboe Bakar Atjeh, H. Mohammad Said dan M.D. Mansoer) yang ikut serta dalam kedua seminar tersebut telah pula melontarkan beberapa pendapat dan dalil-dalil baru yang berbeda dengan yang lazim dikemukakan oleh para sarjana Belanda seperti tersebut di atas.

Berdasarkan beberapa petunjuk dan sumber-sumber baru yang mereka kemukakan diantaranya keterangan-keterangan para musafir Arab tentang Asia Tenggara dan dua buah naskah lokal yang diketemukan di Aceh yaitu, “Idhahul Hak Fi Mamlakatil Peureula” karya Abu Ishak Al Makarany dan Tawarich Raja-raja Kerajaan Aceh ,mereka berkesimpulan bahwa Kerajaan Islam Samudera Pasai sudah berdiri sejak abad ke XI M, atau tepatnya pada tahun 433 H (1042 M). Dan sebagai pendiri serta sultan yang pertama dari kerajaan ini adalah Maharaja Mahmud Syah, yang memerintah pada tahun 433-470 H atau bertepatan dengan tahun 1042-1078 M.

Atas dasar peninggalan-peninggalan dan penemuan-penemuan dari hasil penggalian dan yang dilakukan oleh Dinas Purbakala Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, dapat diketahui bahwa lokasi kerajaan ini di daerah yang dewasa ini dikenal dengan nama Pasai. Yaitu suatu daerah di pantai Timur Laut Pulau Sumatera yang terletak antara dearah Peusangan dengan Sungai Jambo Aye di kabupaten Aceh Utara, Propinsi Daerah Istimewa Aceh. G.P. Rouffaer, salah seorang sarjana Belanda yang menyelidiki tentang kerajaan ini menyatakan bahwa Pasai mula-mula terletak di sebelah kanan Sungai Pasai, sedangkan Samudera berada di sebelah kirinya, tetapi lama kelamaan Samudera dan Pasai ini menjadi satu dan disebut Kerajaan Samudera Pasai

Menurut berita-berita luar yang juga diceritakan dalam Hikayat Raja-raja Pasai kerajaan ini letaknya di kawasan Selat Melaka pada jalur hubungan laut yang ramai antara dunia Arab, India dan Cina. Disebutkan pula bahwa kerajaan ini pada abad ke XIII sudah terkenal sebagai pusat perdagangan di kawasan itu.

Nama Samudera dan Pasai sudah populer disebut-sebut baik oleh sumber-sumber Cina, Arab dan Barat maupun oleh sumber-sumber dalam negeri seperti Negara Kertagama (karya Mpu Prapanca, 1365) pada abad ke XIII dan ke XIV M. Dan tentang asal usul nama kerajaan ini ada berbagai pendapat. Menurut J.L. Moens, kata Pasai berasal dari istilah Parsi yang diucapkan menurut logat setempat sebagai Pa’Se. Dengan catatan bahwa sudah semenjak abad ke VII M, saudagar-saudagar bangsa Arab dan Parsi sudah datang berdagang dan berkediaman di daerah yang kemudian terkenal sebagai Kerajaan Islam Samudera Pasai . Pendapat ini adalah sesuai dengan apa yang telah dikemukakan oleh Prof. Gabriel Ferrand dalam karyanya (L’Empire, 1922, hal.52-162), dan pendapat Prof. Paul Wheatley dalam (The Golden Khersonese, 1961, hal.216), yang didasarkan pada keterangan para musafir Arab tentang Asia Tenggara. Kedua sarjana ini menyebutkan bahwa sudah sejak abad ke VII M, pelabuhan-pelabuhan yang terkenal di Asia Tenggara pada masa itu, telah ramai dikunjungi oleh para pedagang dan musafir-musafir Arab. Bahkan pada setiap kota-kota dagang itu telah terdapat fondachi-fondachi atau permukiman-permukiman dari pedagang-pedagang yang beragama Islam. Mohammad Said, salah seorang wartawan dan cendikiawan Indonesia yang berkecimpung dengan penelitiannya tentang kerajaan ini dan kerajaan Aceh, dalam prasarannya yang berjudul “Mentjari Kepastian Tentang Daerah Mula dan Cara Masuknya Agama Islam ke Indonesia, berkesimpulan bahwa istilah PO SE yang populer digunakan pada pertengahan abad ke VIII M seperti terdapat dalam laporan-laporan Cina, adalah identik atau mirip sekali dengan Pase atau Pasai.

Sehubungan dengan asal nama kerajaan Samudera Pasai ini, Hikayat Raja-raja Pasai salah sebuah Historiografi Melayu yang banyak mengandung unsur-unsur Mythe, Legende, Geneologi dan Sejarah di dalamnya , memberi suatu keterangan yang berkaitan dengan totemisme, yaitu disebutkan antara lain:
“…pada suatu hari merah Silu pergi berburu. Maka ada seekor anjing dibawanya akan perburuan Merah Silu itu bernama si Pasai. Maka dilepaskannya anjing itu lalu menjalak di atas tanah tinggi itu. Maka dilihatnya ada seekor semut besarnya seperti kucing maka ditangkapnya oleh erah Silu itu lalu dimakannya. Maka tanah tinggi itupun disuruh Merah Silu tebas pada segala orang yang sertanya itu. Maka setelah itu diperbuatnya akan istananya. Setelah sudah maka Merah Silupun duduklah ia di sana dengan segala hulubalangnya dan segala rakyatnya diam ia di sana maka dinamai oleh Merah Silu negeri Samudera, artinya semut yang amat besar.

Selanjutnya tentang asal nama Pasai, baik Hikayat Melayu maupun Hikayat Raja-raja Pasai menyebutkan sebagai berikut:
“…setelah sudah jadi negeri itu maka anjing perburuan yang bernama si Pasai itupun matilah pada tempat itu. Maka disuruh sultan tanamkan dia di sana juga. Maka dinamai baginda akan nama anjing nama negeri itu”.

Kalau kita berpegang dari keterangan kedua hikayat yang mithologis tersebut, maka nama Samudera berasal dari nama seekor semut besar dan nama Pasai berasal dari nama anjingpiaraan Raja merah Silu, yaitu si Pasai. Hal ini sangat menarik untuk diselidiki lebih lanjut, sejauh mana terdapat hubungan antara totemisme dengan usaha pemberian keterangan tentang asal dan arti kerajaan Islam Samudera Pasai itu. Karena lazimnya untuk nama kerajaan-kerajaan di Nusantara ini sebelum tahun 1500, diambil dari nama pohon, buah-buahan dan lain sebagainya.

Seperti juga disebutkan dalam kedua hikayat tersebut di atas, bahwa raja Samudera Pasai yang pertama sekali menganut agama Islam adalah Malik As Salih. Pada nisan sultan ini yang dibuat dari batu graniet dapat diketahui bahwa ia mangkat pada bulan Ramadhan tahun 696 H, yang diperkirakan bertepatan dengan tahun 1297 M.Tentang bagaimana dan siapa yang mengembangkan agama Islam buat pertama kali di kerajaan ini, Hikayat Raja-raja Pasai antara lain meyebutkan sebagai berikut:
“…pada zaman Nabi Muhammad Rasul Allah salla’llahu ‘alaihi wassalama tatkala lagi hajat hadhrat jang maha mulja itu, maka sabda ia pada sahabat baginda di Mekkah, demikian sabda baginda: “Bahwa ada sepeninggalku itu ada sebuah negeri di atas angin samudera namanja. Apabila ada didengar kabar negeri itu maka kami suruh kamu sebuah kapal membawa perkakas dan kamu bawa ia orang dalam negeri masuk agama Islam serta mengutjapkan dua kalimah sjahadat. Sjahdan lagi akan didjadikan Allah Subhanahu wa ta’ala dalam negeri itu terbanjak daripada segala wali Allah djadi dalam negeri itu”.

Dan tentang pengislaman serta penggantian nama Raja Merah Silu dengan nama yang baru Malikul Salih, hikayat itu juga memberi keterangan:
“Sebermula maka bermimpi Merah Silu dilihatnja dalam mimpinja itu ada seorang-orang menumpang dagunya dengan segala djarinja dan matanja ditutupnja dengan empat djarinja, demikian katanja: “Hai Merah Silu, udjar olehmu dua kalimah Sjahadat”.

Maka sahut Merah Silu “Tiada hamba tahu mengutjap akan dia”.

Maka Udjarnya: “Bukakan mulutmu”. Maka dibukanja mulut Merah Silu, maka diludahinja mulut merah silu itu rasanya lemak manis. Maka udjarnja akan merah silu “Hai Merah Silu engkaulah Sultan Malikul’-Saleh namamu sekarang Islamlah engkau dengan mengutjap dua kalimah itu…”

Hikayat itu juga menyebutkan bahwa orang yang menyebarkan/mengislamkan Sultan Samudera Pasai itu adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad Rasul Allah Salla’llahu’alaihi wasallam, yaitu seorang Syarif berasal dari Mekah yang bernama Syarif Syaih Ismail .

Selain menurut hikayat tersebut, tradisi setempat juga menyebutkan bahwa raja pertama yang memeluk agama Islam di wilayah itu adalah Sultan Malik Al Salih. Tetapi menurut catatan atau suatu sumber yang dimiliki oleh M. Junus Jamil, menyebutkan bahwa pada awal bulan Zulkaidah 610 Hijrah (1213 M), telah meninggal di kerajaan itu (Samudera Pasai) seorang Wazir Sultan Al Kamil yang bernama Maulana Quthubulma’ali Abdurrahman Al Pasi. Kalau sumber ini benar maka keterangan tersebut bermakna bahwa jauh sebelum Malik As Salih sudah terdapat sultan yang memeluk agama Islam di kerajaan itu. Seperti telah disebutkan bahwa raja Samudera Pasai yang pertama berdasarkan sumber sejarah yang konkrit ialah Malik As Salih yang meninggal tahun 1297. Kalau dalam tahun 1297, kita kenal sebagai tahun kematian raja itu, tentunya masyarakat Islam di kerajaan itu telah terdapat jauh sebelumnya. Karena pertumbuhan sesuatu biasanya menghendaki suatu proses, suatu tempo yang lama. Demikian juga dari keterangan yang diberikan Hikayat Raja-raja PasaiI seperti yang telah disebutkan di atas, bahwa Nabi Muhammad telah menyebutkan nama kerajaan Samudera dan juga agar penduduk kerajaan itu diislamkan oleh salah seorang sahabat beliau, maka bukan tidak mungkin Islam sudah masuk ke kerajaan itu tidak lama sesudah Nabi Muhammad wafat. Jadi pada sekitar abad pertama Hijrah atau bertepatan dengan abad ketujuh/kedelapan tahun Masehi. Dan dapat pula diperkirakan bahwa Islam yang masuk itu langsung datang dari Mekah.

Bukanlah maksud penulis di sini untuk membuat suatu uraian panjang lebar tentang masalah proses masuknya Islam ke Kerajaan Samudera Pasai. Sebagaimana telah penulis singgung pada awal tulisan ini, adalah masih sangat sukar untuk merekonstruksikan sejarah kerajaan-kerajaan di wilayah Indonesia pada periode sebelum tahun 1500, oleh karena bukti sejarah tentang hal itu masih belum memadai. Di sini penulis hanya mencoba merangkaikan suatu gambaran sejarah berdasarkan tulisan-tulisan yang telah ada tentang kerajaan itu. Maka untuk mendapat suatu gambaran historis dari perkembangan Kerajaan Islam Samudera Pasai, berikut ini akan ditinjau beberapa aspek, terutama tentang sistem sosio kulturil yang penulis perkirakan berlaku di kerajan itu.

Seperti diketahui, Samudera Pasai adalah sebuah kerajaan yang bercorak Islam dan sebagai pimpinan tertinggi kerajaan berada di tangan sultan yang biasanya memerintah secara turun temurun. Lazimnya kerajaan-kerajaan pantai atau kerajaan yang berdasarkan pada kehidupan/kejayaan maritim yang termasuk dalam struktur kerajaan tradisionil kerajaan-kerajaan Melayu, seperti kerajaan Islam Samudera Pasai, disamping terdapat seorang sultan sebagai pimpinan kerajaan, terdapat pula beberapa jabatan lain, seperti Menteri Besar (Perdana Menteri atau Orang Kaya Besar), seorang Bendahara, seorang Komandan Militer atau Panglima Angkatan laut yang lebih dikenal dengan gelar Laksamana, seorang Sekretaris Kerajaan, seorang Kepala Mahkamah Agama yang dinamakan Qadi, dan beberapa orang Syahbandar yang mengepalai dan mengawasi pedagang-pedagang asing di kota-kota pelabuhan yang berada di bawah pengaruh kerajaan itu. Biasanya para Syahbandar ini juga menjabat sebagai penghubung antara sultan dan pedagang-pedagang asing.

Sebagaimana lazimnya sebuah kerajaan maritim, Kerajaan Islam Samudera Pasai dapat berkembang karena mempunyai suatu kekuatan angkatan laut yang cukup besar menurut ukuran masa itu dan mutlak diperlukan untuk mengawasi perdagangan di wilayah kekuasaannya. Dan karena sebagai kerajaan maritim, kerajaan ini sedikit sekali mempunyai basis agraris yang hanya diperkirakan berada sekitar sebelah –menyebelah sungai Pasai dan sungai Peusangan saja, dimana terdapat sejumlah kampung-kampung (meunasah-meunasah) yang merupakan unit daripada bentuk masyarakat terkecil di wilayah Samudera Pasai pada waktu itu. Dan selain itu meunasah-meunasah ini merupakan lembaga-lembaga pemerintahan terkecil pula dari Kerajaan Samudera Pasai pada waktu itu.

Pengawasan terhadap perdagangan dan pelayaran di kota-kota pantai yang berada di bawah pengaruh Kerajaan Samudera Pasai merupakan sendi-sendi kerajaan yang memungkinkan kerajaan memperoleh penghasilan dan pajak yang besar selain upeti-upeti yang dipersembahkan oleh kerajaan-kerajaan di bawah pengaruhnya. Perdagangan yang menjadi basis hubungan-hubungan yang tetap dengan kerajaan-kerajaan luar seperti dengan Malaka, Cina, India dan sebagainya, telah menjadikan Kerajaan Islam Samudera Pasai sebagai sebuah Kerajaan Islam yang sangat terkenal dan berpengaruh di kawasan Asia Tenggara terutama pada abd ke XIV dan XV. Karena kebesarannya itu, maka Kerajaan Islam Samudera Pasai telah pula dapat mengembangkan penyiaran agama Islam ke wilayah-wilayah lainnya di Nusantara pada waktu itu.

Diantaranya ke Minangkabau, Palembang, Jambi, Patani, Malaka, Jawa dan beberapa kerajaan pantai di sekitarnya. Pada abad ke XIV Kerajaan Islam Samudera Pasai menjadi pusat studi agama Islam dan juga tempat berkumpul ulama-ulama dari berbagai negara Islam untuk berdiskusi tentang masalah-masalah keduniawian dan keagamaan. Berdasarkan berita dari Ibn.Batutah, seorang pengembara asal Maroko yang mengunjungi Samudera Pasai pada tahun 1345/6, kerajaan ini berada pada puncak kejayaannya. Ibn-Batutah berada dikerajaan ini selama dua minggu dan telah melihat banyak tempat ini(kraton Samudera Pasai), mempunyai benteng di sekelilingnya. Dia telah diterima oleh wakil laksamana di Balairung dan telah diberi persalinan menurut adat setempat. Pada hari ketiga di sana Ibn Batutah mendapat kesempatan untuk menghadap sultan yang memerintah pada ketika itu yaitu Sultan Malikul Zahir yang dianggapnya sebagai sultan yang termasyur dan peramah. Selama di Samudera Pasai Ibn Batutah telah berjumpa dengan tiga orang ulama terkenal, yang masing-masing bernama Amir Dawlasa berasal dari Delhi (India), Kadi Amir Said berasal dari Shiraz dan Tajuddin berasal dari Ispahan. Dan disebutkan bahwa sultan Samudera Pasai sangat suka berdiskusi masalah-masalah agama dengan ulama-ulama itu.

Dengan melihat Samudera Pasai sebagai pusat studi dan pertemuan para ulama seperti tersebut di atas dan sesuai dengan yang telah diutarakan oleh Prof.A.Hasjmy, bahwa banyak sekali tokoh dan para ahli dari berbagai disiplin pengetahuan yang datang dari luar seperti dari Persia (bagian dari Daulah Abbasiyah) untuk membantu kerajaan Islam Samudera Pasai, maka dapat dipastikan bahwa sistem dan organisasi pemerintahan di kerajaan itu, tentunya seirama dengan sistem yang dianut oleh pemerintahan daulah Abbasiyah. Dan menurut catatan Ibn Batutah, diantara pejabat tinggi Kerajaan Islam Samudera Pasai yang ikut melepaskan sultan meninggalkan mesjid di hari Jum’at yaitu Al Wuzara (para menteri) dan Ak Kuttab (para sekretaris) dan para pembesar lainnya . Selain itu menurut catatan M.Yunus Jamil, bahwa pejabat-pejabat Kerajaan Islam Samudera Pasai terdiri dari orang-orang alim dan bijaksana. Adapun nama-nama dan jabatan-jabatan mereka adalah sebagai berikut:
1. Seri Kaya Saiyid Ghiyasyuddin, sebagai Perdana Menteri.
2. Saiyid Ali bin Ali Al Makaarani, sebagai Syaikhul Islam.
3. Bawa Kayu Ali Hisamuddin Al Malabari, sebagai Menteri Luar Negeri.

Dari catatan-catatan, nama-nama dan lembaga-lembaga seperti tersebut di atas, Prof.A.Hasjmy berkesimpulan bahwa, sistem pemerintahan dalam Kerajaan Islam Samudera Pasai sudah teratur baik, dan berpola sama dengan sistem pemerintahan Daulah Abbasiyah di bawah Sultan Jalaluddin Daulah (416-435 H).

Untuk lebih mempererat hubungan antar kerajaan-kerajaan yang berada di bawah pengaruh Samudera Pasai ditempuh pula lewat jalan perkawinan. Dapat disebutkan di sini misalnya, perkawinan antara putri-putri dari Kerajaan Perlak dengan sulthan-sulthan Kerajaan Samudera Pasai. Selain itu juga Raja Malaka yang pertama Parameswara setelah memeluk agama Islam telah mempersunting puteri Kerajaan Pasai sebagai isterinya. Dan dengan adanya perkawinan ini telah meningkatkan pula hubungan perdagangan antara Malaka dengan Kerajaan Samudera Pasai. Juga pada masa kejayaan kerajaan ini seorang ulama Pasai yang bernama Fatahillah, telah melakukan dakwah Islam sampai ke Pulau Jawa. Dan setelah mengislamkan Banten serta memperisteri putri dari kerajaan tersebut, kemudian mendirikan suatu kesultanan di sana.

Berdasarkan beberapa mata uang emas yang disebut deureuham, yang berhasil diketemukan sebagai sebagai salah satu peninggalan dari kerajaan itu, menunjukkan bahwa kerajaan Islam Samudera Pasai cukup makmur pada kurun waktu seperti tersebut di atas. Karena sebuah kerajaan yang dapat menerbitkan mata uang emas sendiri pada masa itu, menandakan bahwa kerajaan itu cukup makmur menurut ukuran masa itu. Mata uang emas Kerajaan Samudera Pasai ini telah diperkenalkan pula oleh orang-orang kerajaan itu ke beberapa bandar perdagangan di Nusantara pada waktu itu, diantaranya ke bandar Malaka.

Atas dasar mata uang emas yang pernah diketemukan itu, dapat diketahui pula beberapa nama-nama raja yang pernah memerintah di Kerajaan Islam Samudera Pasai. Menurut T. Ibrahim Alfian yang mendasarkan atas mata uang emas tersebut, urutan-urutan raja yang memerintah di kerajaan tersebut adalah sebagai berikut: sebagai sulthan yang pertama adalah sulthan Malik As Salih yang memerintah pada tahun 1297. Sulthan ini diganti oleh puteranya yang bernama Sulthan Muhammad Malik Az Zahir (1297-1326); sebagai sulthan yang ketiga yaitu sulthan Mahmud Malik Az-Zahir (1326 ± 1345); sulthan yang keempat adalah Mansur Malik Az-Zahir (?- 1346); sulthan yang kelima adalah Sulthan Ahmad Malik Az-Zahir yang memerintah (ca. 1346-1383); sebagai sulthan yang keenam yaitu Sulthan Zain Al-Abidin Malik Az-Zahir yang memerintah (1383-1405); sulthan yang ketujuh yaitu Sultanah Nahrasiyah, yang memerintah (1405-1412); sebagai sulthan yang kedelapan yaitu Sulthan Sallah Ad-Din yang memerintah (ca.1402-?); sulthan yang kesembilan yaitu Abu Zaid Malik Az-Zahir (?-1455); sebagai sulthan yang kesepuluh yaitu Mahmud Malik Az-Zahir, memerintah (ca.1455-ca. 1477); sulthan yang kesebelas yaitu Zain Al-‘Abidin, memerintah (ca.1477-ca.1500); sebagai sulthan yang sebagai kedua belas yaitu Abdullah Malik Az-Zahir, yang memerintah (ca.1501-1513); dan sebagai sulthan yang terakhir dari Kerajaan Islam samudera Pasai adalah Sulthan Zain Al’Abidin, yang memerintah tahun 1513-1524.
Setelah tahun 1524, Kerajaan Islam Samudera Pasai berada di bawah pengaruh kesultanan Aceh yang berpusat di Bandar Aceh Darussalam.

Macam-macam Topologi Jaringan secara fisik

Pengertian Topologi Jarngan

Topologi pada sebuah jaringan mutlak sangan dibutuhkan, karena fungsi dari topologi itu sendiri untuk menggambarkan sebuah jaringan secara fisik. Dengan begitu akan sangat memudahkan dalam pembangunan, pengembangan dan yang terpenting dalam menangani maintenen pada jaringan tersebut. Kenapa demikian? sebab pada topologi tersebut sudah tergambarkan di mana posisi dari setiap node. Topologi ini pun terbagi dalam beberapa macam, dan penggunaannyapun bisa di pilih sesui dengan dengan kebutuhan.

Topologi Bus

Topologi Ring

Topologi Ring merupakan topologi dengan bentuknya seperti ring/cincin. Pada topologi ini setiap node terhubung pada kedua sisi sehingga membentuk sebuah ring/cincin. Jika terjadi putus pada salah satu koneksinya maka semua node pada tipe jaringan ini tidak bisa melakukan komunikasi satu dengan yang lainnya, karena aliran komunikasi pada topologi ini hanya satu arah jarum jam.

Kelebihan dari Topologi Ring :
1 Hemat kabel
2 Tidak akan terjadi tabrakan pengiriman data (collision), karena pada satu waktu hanya satu node yang dapat mengirimkan data

Kekuragan dari Topologi Ring :
1 Peka kesalahan, sehingga jika terdapat gangguan di suatu node mengakibatkan terganggunya seluruh jaringan.
2 Pengembangan jaringan lebih kaku
3 Sulit mendeteksi kerusakan
4 Dapat terjadi collision[dua paket data tercampur]
5 Diperlukan penanganan dan pengelolaan khusus

Solusi Penanganan :
1 Menggunakan jaringan FDDI dimana agar topologi ini bisa melakukan komunikasi 2 arah.

Topologi Mash

Topologi Star

Topologi star sesuai namanya topologi ini berbentuk star, topologi ini memiliki sebuat konsentrator pada titik tengahnya. Pada umumnya konsentrator yang di gunakan adalah Hub dan Switch.

Kelebihan dari Topologi Star :
1 Kerusakan pada satu saluran hanya akan memengaruhi jaringan pada saluran tersebut dan station yang terpaut.
2 Tingkat keamanan termasuk tinggi.
3 Tahan terhadap lalu lintas jaringan yang sibuk.
4 Penambahan dan pengurangan station dapat dilakukan dengan mudah.

Kekurangan dari Topologi Star :
1 Jika nota tengah mengalami kerusakan, maka seluruh rangkaian akan berhenti.

Solusi Penanganan :
1 Perlunya disiapkan node tengah cadangan.

Topologi Tree

ular cobra

Ular Kobra atau dalam bahasa Inggris disebut Cobra Snake memiliki nama latin naja sputatrix. Ular jenis ini merupakan ular yang memiliki racun jenis neurotoksin dan hemotoksin. Apabila menggigit mangsanya ular jenis ini menyuntikkan bisa / racun melalui taring racunnya ke dalam pembuluh darah mangsanya.
Akibat terkandungnya jenis racun hemotoksin maka apabila tergigit akan menimbulkan rasa sakit yang luar biasa, akan terasa panas seperti terbakar. Oleh karenanya hal ini bisa dianggap membantu sebagai sinyalemen dan pertolongan dapat segera dilakukan. Berbeda dengan ular yang hanya memiliki jenis racun neurotoksin, korban tidak akan merasa sakit sama sekali, dan bahkan seringkali korban tidak merasa tergigit. Oleh karena itu biasanya korban gigitan ular Kobra masih bisa tertolong karena cepatnya penanganan.
Ular Kobra penyebarannya sangat luas, mulai semak-semak, ladang, hingga persawahan, dan bahkan sampai masuk ke dalam rumah. Biasanya jenis ular Kobra bersarang di dalam lubang tikus yang sudah tidak terpakai lagi atau setelah tikusnya dimangsa oleh mereka. Di dalam sarang tersebut induk Kobra bertelur dan menjaganya sampai menetas.
Makanan yang biasa dimangsa selain tikus adalah katak, ikan, burung, anak ayam, kadal, dan lain-lain. Ular Kobra akan menyemburkan bisanya untuk melumpuhkan jenis unggas lalu menggigitnya untuk menyuntikkan racun melalui gigi taringnya. Namun racun yang disemprotkan/disemburkan tidak sekuat dengan racun yang disuntikkan langsung ke pembuluh darah.
Ular Kobra akan mengembangkan leher dan menegakkan badannya apabila merasa terancam dan siap menyemprotkan bisanya. Sasaran semprotnya selalu menuju mata korbannya. Bisa atau racun yang terkena mata manusia akan menimbulkan kebutaan sementara dan bisa sembuh dengan sendirinya apabila dibasuh dengan air mengalir.
Ular Kobra juga banyak dimanfaatkan oleh ahli pengobatan dari Cina untuk digunakan sebagai obat. Untuk darah dan empedunya biasa digunakan sebagai ramuan obat berbagai macam penyakit dalam. Khusus untuk bagian dagingnya biasa digunakan untuk terapi pengobatan penyakit kulit yang sulit disembuhkan seperti eksim. Biasanya daging ular disajikan dalam bentuk abon ular yang rasanya sangat gurih dan enak.

narkoba

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari ‘Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif‘.
Semua istilah ini, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis. Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD pun banayk yang terjerumus narkoba.

PENCEMARAN UDARA, DAMPAK DAN SOLUSINYA

Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan mahkluk hidup, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan.
Pencemaran Udara
Pencemaran Udara
Klasifikasi Pencemar Udara :
1. Pencemar primer : pencemar yang di timbulkan langsung dari sumber pencemaran udara.
2. Pencemar sekunder : pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer.
Contoh:  Sulfur dioksida, Sulfur monoksida dan uap air akan menghasilkan asam sulfurik.
Pencemaran Udara
Pencemaran Udara
Jenis-jenis Bahan Pencemar:
- Karbon monoksida (CO)
- Nitrogen dioksida (N02)
- Sulfur Dioksida (S02)
- CFC
- Karbon dioksida (CO2)
- Ozon (03 )
- Benda Partikulat (PM)
- Timah (Pb)
- HydroCarbon (HC)
Penyebab Utama Pencemaran Udara :
Di kota besar sangat sulit untuk mendapat udara yang segar, diperkirakan 70 % pencemaran yang terjadi adalah akibat adanya kendaraan bermotor.
Contoh : di Jakarta antara tahun 1993-1997 terjadi peningkatan jumlah kendaraan berupa :
- Sepeda motor 207 %
- Mobil penumpang 177 %
- Mobil barang 176 %
- Bus 138 %
Pencemaran Udara akibat Kendaraan Bermotor
Pencemaran Udara akibat Kendaraan Bermotor
Dampak Pencemaran Udara :
- Penipisan Ozon
- Pemanasan Global ( Global Warming )
- Penyakit pernapasan, misalnya : jantung, paru-paru dan tenggorokan
- Terganggunya fungsi reproduksi
- Stres dan penurunan tingkat produktivitas
- Kesehatan dan penurunan kemampuan mental anak-anak
- Penurunan tingkat kecerdasan (IQ) anak-anak.
Sampah semakin memperparah Pencemaran Udara
Sampah semakin memperparah Pencemaran Udara
Solusi :
+ Clean Air Act yang dibuat oleh pemerintah dan menambah pajak bagi industri yang melakukan pencemaran udara.
+ Mengembangkan teknologi yang ramah lingkungan dan dapat diperbaharui diantaranya Fuel Cell dan Solar Cell.
+ Menghemat Energi yang digunakan.
+ Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.

dampak buruk dari internet

sangat kentara jika di lihat dan diamati lebih seksama, walaupun demikian tetap saja kalau menurut pendapat saya, internet lebih banyak membawa dampak positif dari pada dampak negatifnya. Tetapi kesempatn kali ini saya hanya ingin sedikit menulia tentang dampak negatif dari internet, tentunya tulisan ini sangat lah subjektif, untuk itu jika ada sesuatu yang salah mohon di maklumi.

Memang tidak dapat dipungkiri,bahwa selain internet membawa dampak positif, intenetpun membawah dampak negatif, nah dibawah ini adalah beberapa dampak negatif internet yang dapat saya informasikan kepada anda.

1. Pornografi
Banyak yang menganggap bahwa internet identik dengan pornografi, saya kira hal tersebut emmang tidak salah, mengingat internet dapat digunakan untuk kegiatan yang sifatnya porngrafi. Bayangkan saya dengan internet seseorang bias mengaksek homepage atau situs yang berisikan content khusus dewasa, artinya bahwa dengan kemudahan ini seseorang akan dengan mudah menemukan hal-hal yang berbau porno.

2. Perjudian
Sudah tidak dapat dipungkiri bahwa dengan adanya internet, sangat menguntungkan bagi pelaku perjudian, betapa tidak, perjudian di sekarang inis emakin makak, bahkan perjudian di internet diatus dengan sedemikian ruma sehingga seseorang yang melakukan judi dapat berada di tempat yang sangat jauh.

3. Penipuan
Penipuan terbilah cukup marak terjadi di internet, hal ini terjadi di karenakan adanya kemudahan transaksi tanpa-tatap muka yang kemudian berujung pada mudahnya seseorang di tibu oleh orang lain.

4. mengabaikan kehidupan social.
Adakalanya seseorang yang telah kecanduan internet, bisa saja menghiraukan social disekelilingnya, orang tersebut bisa terpaku seharian di internet tanpa tahu apa yang ada di lingkunagnnya, hal ini memang cukup berbahaya jika terjadi, untuk itulah jia anda seorang netter, sebisa mungkin luangkan waktu untuk sekedar berbincang atau bercakap-cakap dengan masyrakat sekitar.

5. Kecanduan internet.
Internetpun bisa menyebabkan ketergantungan (hal ini biasa terjadi ketika seseorang telah sangat suka terhadap jejaring social ataupun game online ) hingga mengakibatkan lupa waktu dalam kehidupannya.


Nah itulah sedikit tentang dampak negative internet, dampak negative internet sebenarnya dapat kita antisipasi dengan berbagai cara yang dapat kita fikirkan, dan semoga sedikit informasi mengenai dampak negative dari internet dapat bermanfaat. Oya selain dampak negatife, internetpun mempunyai dampak positif yang sangat banyak , nah ini dia dampak positif dari internet.

Akibat Melalaikan Shalat

“Amal pertama seorang yang diperhitungkan kelak di hari Kiamat ialah shalatnya. Apabila shalatnya sempurna, berbahagialah orang itu dan terbebas dari siksa api neraka. Namun sebaliknya, apabila kurang baik dan rusak shalatnya, maka celaka dan menyesallah orang itu.”

    Di antara perbuatan yang ter-masuk dosa besar setelah syirik dan kufur adalah, meninggalkan shalat.
Allah I berfirman, “’Apa yang memasukkan kamu ke dalam (neraka) Saqr ?’ Mereka menjawab, ‘Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang-orang miskin, Adalah kami membicarakan yang batil bersama orang-orang yang membicarakannya, dan kami mendustakan hari pem-balasan, hingga kematian mendatangi kami.’” (al-Muddatstsir: 42-47)
Jika kondisi seperti ini berlaku pada orang-orang yang melalaikan shalat (memperlambat shalat dari batas waktu yang telah ditetapkan), atau meninggalkan rukun-rukun dan ke-khusyuannya, maka apa jadinya bagi orang yang sama sekali meninggalkan atau tidak mengerjakan shalat?
Ada banyak hadits menegaskan tentang shalat.
  • “Barang-siapa sengaja meninggalkan shalat ashar, maka hancurlah (gugurlah) amal perbuatan baiknya.”
  • “Pembatas seorang hamba dengan kemusyrikan adalah meninggalkan shalat.”
  • “Barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja, maka ia telah terbebas dari tanggung jawab (jaminan) Allah.”-
Umar bin Khaththab ber-kata, “Hadits-hadits tersebut merupakan peringatan kepada orang yang meninggalkan shalat.”
Ibrahim an-Nakha’i menambahkan, “siapa yang meninggalkan shalat, maka ia telah kafir.” Ayyub as-Sakhtiyani, menerangkan bahwa perbuatan tersebut (meninggalkan shalat) dikategorikan kufur (Meng-ingkari Allah)
Diriwayatkan oleh al-Jariri dari Abdullah bin Syaqiq dan Abu Hurairah Z, ia berkata, “Para sahabat Rasulullah r. tidak pernah meriwayatkan satu hadits pun tentang suatu amalan yang apabila ditinggalkan akan menjadi kafir, kecuali meninggalkan shalat.”
Ibnu Hazzam berkata, “Tidak ada dosa yang lebih besar setelah syirik kecuali meninggalkan shalat, atau memperlambat (mengakhir-kan waktu shalat) hingga waktu itu habis. Begitu pula dengan dosa seorang Mukmin yang membunuh seseorang tanpa alasan.”
Rasulullah r bersabda, “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan dua kalimat syahadat, mengerjakan shalat dan membayar zakat. Apabila mereka telah melakukan hal itu, berarti mereka harus dilindungi, baik harta maupun jiwanya. Kecuali hal-hal yang menyangkut hak kewajiban Islam, sedangkan hisab (perhitungan di hari kiamat) mereka tergantung Allah.” ( Muttafaq ‘Alaih) 
Diriwayatkan dari Abu Said bahwa seorang berkata, “Wahai Rasulullah, bertakwalah engkau kepada Allah!” Beliau menjawab, “Celakalah engkau! Bukankah aku manusia yang paling benar-benar bertakwa kepada Allah?” Kemudian Khalid bin Walid Z ber-kata, “Bolehkan orang ini aku tebas batang lehernya wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Jangan, semoga ia mau mengerja-kan shalat.” ( Muttafaq ‘Alaih)
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Musnadnya, dari Abdullah bin Amru Z, bahwa Nabi r bersabda, “siapa tidak menjaga shalatnya, maka ia tidak akan diberi cahaya, petunjuk dan keselamatan. Pada hari kiamat nanti, ia akan bersama-sama dengan Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.”
Dalam sebuah riwayat dicerita-kan bahwa ada seorang wanita dari bani Israel datang menghadap Nabi Musa u seraya berkata,
“Wahai Nabi utusan Allah, sesungguhnya aku telah berbuat dosa yang teramat besar, dan aku pun telah bertobat kepada Allah atas dosa-dosaku itu. Maka doakanlah untukku agar Allah mau mengampuni dan menerima tobatku.”
Lalu Musa u berkata kepadanya, “Dosa apakah yang telah engkau lakukan?”
Ia menjawab, “Wahai Nabi Allah, dahulu aku pernah melakukan perbuatan zina dengan seorang pria, lalu dari perbuatan tersebut aku melahirkan seorang anak, tetapi anak itu telah kubunuh.”
Mendengar hal itu, Nabi Musa u berkata, “Pulanglah engkau wahai fajirah (orang yang melakukan perbuatan zina), jangan sampai Allah menurunkan api neraka dari langit hanya untuk membakar kami karena ulah perbuatanmu itu!”
Kemudian, wanita itu pulang dengan hati kecewa. Maka turunlah malaikat Jibril kepada Musa u seraya berkata, “Wahai Musa, Tuhan yang Mahatinggi telah berkata kepadamu, ‘Mengapa engkau menolak permintaan tobat wanita itu, Apakah engkau telah melihat darinya suatu keburukan?’
Musa menjawab, ‘Wahai Jibril, keburukan apa yang melebihi per-buatan zina seperti pernah dilakukannya?’ Jibril menjawab, ‘Orang-orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja.’”
Dalam riwayat lain diceritakan bahwa ada seorang pria yang ditinggal mati oleh saudara perempuannya. Ketika ia (pria) menguburkan jenazah saudarinya, terjatuhlah dompet miliknya lalu terkubur, tanpa diketahui oleh orang lain yang sama-sama sedang me-nguburkan jenazah tersebut.
Ketika orang-orang dan dirinya telah meninggalkan kubur tersebut, barulah ia ingat bahwa dompetnya tertinggal di kuburan saudarinya. Kemudian ia kembali lagi ke tempat di mana saudarinya dikubur dan mencari keberadaan dompetnya yang tertinggal.
Setelah diingat-diingat, barulah ia sadar bahwa dompetnya terkubur bersama jenazah saudarinya. Ia memberanikan diri untuk menggali tanah kubur itu, namun tiba-tiba ia melihat kubur saudarinya yang dipenuhi oleh api. Dengan segera, ia menutup kembali tanah kubur yang digalinya dan pulang menghadap ibunya seraya menangis. Ia berkata, “Wahai ibuku, beri tahu aku tentang sosok saudariku yang baru saja meninggal dunia. Apa yang telah ia kerjakan selama di dunia?”
Ibunya menjawab, “Mengapa engkau bertanya tentang dirinya (saudari perempuan) seperti itu?”
Ia berkata, “Wahai ibuku, aku tadi melihat kuburnya dipenuhi oleh api.”
Mendengar cerita tersebut, ibunya menangis dan berkata, “Wahai anakku, sesungguhnya saudarimu itu dahulu sering me-ninggalkan dan mengakhirkan waktu shalatnya hingga waktu tersebut telah lewat atau habis.”
Inilah balasan terhadap orang-orang yang melalaikan dan meng-akhirkan waktu shalatnya. Bagai-mana jadinya dengan balasan orang yang tidak mengerjakan shalat? Kita memohon kepada Allah agar menetapkan hati kita untuk selalu menjaga shalat sesuai waktu.
Begitu pula dengan balasan bagi orang-orang yang mengerjakan shalat, tetapi mengakhirkan waktunya. Jika mereka saja mendapatkan siksaan yang sedemikian menyakitkan, bagaimana balasan bagi orang-orang yang tidak mengerjakan shalat, kecuali hanya mengerjakan shalat Jum’at, dua Id (Idul Fitri dan Adha) serta shalat-shalat di bulan Ramadhan saja? Atau bagaimana balasannya bagi orang yang sama sekali meninggalkan shalat?
Nabi r pernah berkata kepada Mu’adz, “Tidak ada seorang hamba pun yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah serta Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, kecuali Allah mengharamkan jasadnya masuk ke dalam neraka.” 
Orang yang mengakhirkan waktu shalat dapat dikategorikan sebagai orang yang melakukan dosa besar. Sedangkan orang yang tidak mengerjakan shalat sebanyak satu kali, sama halnya dengan orang yang berbuat zina atau mencuri. Ia akan mendapatkan dosa yang besar pula. Apabila ia sering melakukan hal itu (meninggalkan shalat), maka ia digolongkan sebagai orang-orang yang berbuat dosa besar, kecuali jika ia bertobat. Sebab, orang yang meninggalkan shalat akan benar-benar merugi, sedangkan orang yang mengingkari adanya kewajiban shalat, berarti ia telah kufur dan keluar dari Islam.
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | GreenGeeks Review